Kecepatan Penyaluran PEN Diperlukan untuk Wujudkan Ketahanan Ekonomi

01-09-2020 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina. Foto: Andri/Man

 

Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina mengkhawatirkan kondisi negara Indonesia yang berhadapan dengan krisis Ekonomi dunia akibat Covid 19. Namun ia meyakini, bila kebijakan yang relatif tepat dilakukan akan menahan serangan resesi dengan memperkuat pondasi ekonomi kerakyatan.

 

"Saya meyakini bahwa Bantuan rakyat melalui PEN (Program Ekonomi Nasional) yang digelontorkan pemerintah dapat memperkuat ekonomi kerakyatan kita asal melakukan tiga hal, yakni, dilakukan dengan cepat, disalurkan dengan tepat dan berlaku secara berkesinambungan minimal enam bulan," jelas Nevi dalam siaran persnya, Selasa (1/9/2020).

 

Ia mengingatkan Pemerintah, pada triwulan II-2020 perekonomian Indonesia turun hingga minus 5,32 persen. Angka kemiskinan pada Maret 2020 naik menjadi 26,42 juta orang, atau bertambah sebesar 1,63 juta selama 6 bulan terakhir. Dan pelaku usaha yang paling terdampak adalah UMKM yang memang hanya memiliki keterbatasan modal untuk bertahan pada kondisi pandemi ini sehingga sulit untuk bangkit karena tidak ada stimulus.

 

Politisi Fraksi PKS ini berpendapat bahwa cash transfer ke masyarakat perlu dilakukan agar meminimalisir krisis sosial. Karena pertumbuhan ekonomi terus negatif dan memicu krisis sosial akan menjadi bencana besar bagi bangsa ini.

 

Nevi menjabarkan, sejak awal adanya wabah COVID-19 di Indonesia pada awal Maret 2020 lalu, rata-rata penjualan Industri Kecil dan Menengah (IKM) mengalami penurunan antara 50 persen-70 persen. IKM sudah pasti terkena dampak akibat pandemi COVID-19. Ada sebanyak 43.106 IKM yang terdampak Covid-19 yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia, antara lain Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Maluku, Jawa Barat, Jawa Timur, Lampung, dan Banten.

 

Dengan adanya IKM yang terdampak tersebut membuat 149.858 pekerja terancam kena PHK.  Data ini valid karena juga dirilis oleh Kementerian Perindustrian di Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA). "Pemerintah perlu mengambil langkah yang tepat untuk menyelamatkan IKM di saat masa pandemi Covid-19, mengingat di dalam IKM terdapat banyak tenaga kerja yang terancam kena PHK," ujarnya.

 

Legislator dapil Sumatera Barat II itu menjelaskan, merujuk data Kementerian Koperasi dan UKM, total penyerapan dana untuk program PEN sudah mencapai Rp 11,84 triliun atau sebesar 9,59 persen dari total anggaran PEN sebesar Rp 123,4 triliun. Progres penyerapan anggaran PEN untuk UMKM tersebut tergolong lambat, yang akibatnya, dampak pada pemulihan ekonomi juga akan lambat. Selain itu, perbaikan data penerima bantuan harus betul-betul diperhatikan, karena sering menjadi temuan bahwa penerima bantuan adalah yang tidak berhak.

 

"Program stimulus ini ke masyarakat bawah harus banyak tiap bulan. Penguatan Modal pada pelaku usaha UMKM minimal dilakukan selama enam bulan kedepan dalam bentuk hibah.  Masyarakat bawah punya kecenderungan spend money, yang berarti Pemerintah bisa melihat ini sebagai pola untuk mencari solusi. Intinya bila negara ingin melihat dampak ekonomi yang lebih signifikan, Bantuan pemerintah melalui PEN ini harus dilakukan secara cepat, tepat dan berkesinambungan," tutup Nevi Zuairina. (dep/es)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...